Penambang Timah Ilegal di Bangka Barat Ditangkap Polisi.

Posted by : Thing August 19, 2023

Jajaran Polres Bangka Barat mengamankan enam tersangka penambang timah tanpa izin.  Pengungkapan itu dilakukan saat operasi Penertiban Tambang Ilegal ( PETI) selama 12 hari.

Demikian yang diungkapkan Wakapolres Bangka Barat, Kompol Andri Eko Setiawan didampingi Kabag Ops, Kompol Albert Daniel Tampubolon, Kasatreskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani dan Kasi Humas Ipda Ardianis saat konferensi pers di Aula Catur Prasetiya.

Kata Andri Eko, dari enam tersangka ilegal mining terdapat lima kasus yang berhasil diungkap oleh pihaknya. Adapun rincian itu dua kasus merupakan target operasi atau TO dan tiga Non TO.

Dari ungkap kasus pertama, kata Andri ada 2 Laporan Polisi (LP) berhasil naik. Pada hari yang sama, ungkap kasus juga dilakukan di lokasi Air Limau Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

“Kegiatan pertambangan di Airlimau ini masuk kategori TO. Lalu pada Kamis 3 Agustus 2023 kita ungkap kasus ilegal mining di tempat perkebunan kelapa sawit milik PT THEP, Desa Berang, Simpangteritip. Jadi selama operasi PETI 2023 ini kami berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku,” ungkap Kompol Andri.

Enam terduga pelaku di antaranya yaitu berinisial SR (30), TM (42) dan RL (38), warga Desa Airputih, Kecamatan Mentok. Kemudian ZA (49), warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, FI (27), warga Desa Kacung, Kecamatan Kelapa dan RF (26) warga Desa Berang, Kecamatan Simpangteritip.

Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan dari 5 kasus selama operasi PETI yaitu 2 unit mesin tanah. Dua unit mesin air, 1 unit mesin dompeng, 2 unit mesin robin, 1 gulung selang tanah dan 3 buah pipa ukuran 4 inci. Satu buah paralon dan beberapa sakan,” ujarnya.

Kemudian ada juga pasir timah. Ditambahkannya pasal yang disangkakan, setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp100 miliar.

“Proses penyidikan perkara ilegal mining tersebut sedang berlangsung. Setelah semua berkas perkara dipastikan lengkap akan segera dilakukan pelimpahan ke kejaksaan setempat,” ucapnya.

RELATED POSTS
FOLLOW US