Nodai Anak Temannya Sendiri, Y Digelandang Satreskrim Polres Beltim

Posted by : Thing January 16, 2024

LintasBabel, Manggar – Setubuhi anak dibawah umur yang juga masih anak temannya sendiri, Y (32) warga Kecamatan Gantung ditangkap Satreskrim Polres Belitung Timur.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, Komisaris Fatah Meilana menjelaskan awalnya Y mengajak korban untuk menonton musik. Hubungan mereka diketahui memang dekat sehingga korban mau diajak menonton musik oleh pelaku.

“Setelah menonton musik, Pelaku mengajak korban mampir ke toko untuk membeli sesuatu. lalu pelaku memberikan obat perangsang kepada korban,” kata AKP Fatah.

Tak lama kemudian korban merasa pusing dan mulai setengah sadar setelah meminum obat tersebut, memanfaatkan kesempatan tersebut pelaku memboyong korban ke salah satu penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Gantung.

“Korban lalu disetubuhi oleh Y. Diketahui juga dari pemeriksaan awal, korban sempat melakukan perlawanan saat Y melakukan aksinya,” kata AKP Fatah.

Karena kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan Y ke polisi. Atas kejadian itu, Y sudah diamankan di Polres Beltim.

“Barang bukti yang disita sejumlah baju, pakaian dalam, dan seprai. Ada juga motor yang dipakai oleh pelaku dan korban,” ungkap AKP Fatah.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku, ia membeli obat-obatan itu dari temannya. Dan ia mengaku menyesal atas perbuatannya itu.

“Baru pertama kali ini pak,” kata Y.

RELATED POSTS
FOLLOW US