Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Dia mempertanyakan penegakan hukum di RI saat ini.
“Tapi ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini… hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang?” kata Megawati dalam acara ‘Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka’ di Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Awalnya Megawati menyampaikan rasa herannya atas perbuatan Sambo, yang kala itu berstatus jenderal, membunuh anak buahnya sendiri. Kemudian, Megawati menyinggung pembatalan hukuman mati bagi Ferdy Sambo.
“Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?” sebutnya.
Meski begitu, dia menegaskan tetap menghormati hukum yang berlaku. “Bagi saya, saya menghormati mahkamah yang namanya Agung, saya menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang buat, bayangin saya ini sebagai presiden banyak lho buat ini,” tambahnya.