Cara Perpanjang SIM Online Via aplikasi Korlantas 2023

Posted by : Thing August 22, 2023

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti identitas sebagai seorang pengendara. SIM tidak berlaku seumur hidup, sehingga Anda perlu melakukan perpanjangan bila masa berlakunya sudah habis.

Perpanjangan SIM untuk saat ini tidak perlu antre, karena Anda tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup dilakukan secara online di rumah atau di manapun melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Anda hanya perlu mendownloadnya melalui Google Play Store.

Cara Perpanjang SIM Online 2023
Dilansir dari laman digitalkorlantas.id, berikut ini beberapa cara melakukan perpanjangan SIM secara online.

1. Registrasi
Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store, bisa melalui Android maupun iOS.
Registrasi menggunakan no handphone yang aktif.
Masukkan kode OTP yang dikirim via sms.
Lengkapi profile dengan mengisi NIK, Nama dan Email.
Lakukan verifikasi melalui Email untuk mengaktifkan akun Anda.

2. Kelengkapan Dokumen
Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM secara online:

SIM lama milik anda.
E-KTP.
Hasil RIKKES (Pemeriksaan Kesehatan) Anda.
Hasil Tes Psikologi.
Foto tanda tangan yang dilakukan di atas kertas putih polos (HVS) dengan menggunakan tinta yang tebal agar terbaca.
Pas foto dengan syarat berikut ini: Jangan menggunakan foto selfie, foto dengan menggunakan background berwarna biru, perempuan dilarang menggunakan hijab berwarna biru, laki-laki dilarang menggunakan peci atau topi, tidak menggunakan kacamata, dan resolusi foto 480 x 640 pixel.
Setelah melakukan persiapan berkas, lakukan verifikasi E-KTP melalui foto liveness.

3. Tes Psikologi
Tes pertama yang dilakukan sebelum menjalankan tes pemeriksaan kesehatan adalah tes psikologi. Sebelum mengikuti tes psikologi, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah berhasil di unggah.

Untuk melakukan tes psikologi, bisa dilakukan dengan mengunjungi website app.eppsi.id atau bisa melalui aplikasi epPSi. Seperti tes psikologi pada umumnya, Anda akan diberikan cukup banyak pertanyaan.

Tapi tenang saja, Anda pasti bisa menjalankan tesnya dengan baik dan bisa menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

Tarif yang diperlukan untuk melakukan tes psikologi yakni sebesar Rp. 37.500. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer ATM dengan menggunakan kode VA yang disediakan ataupun melakukan pembayaran melalui e-wallet yang Anda punya.

4. Tes Pemeriksaan Kesehatan (RIKKES)
RIKKES merupakan tes pemeriksaan kesehatan berbasis teknologi yang dilakukan secara online untuk kebutuhan melakukan perpanjangan SIM.

Untuk melakukan tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES) bisa dilakukan dengan mengunjungi website erikkes.id melalui browser Anda. Bisa dibuka melalui Platforms Android, IPhone, IPad, dan Windows Phone.

Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk mengisi biodata diri serta riwayat kesehatan. Lalu, Anda perlu memilih fasilitas kesehatan sesuai dengan kota yang anda tinggali.

Kemudian, tentukan jadwal kedatangan untuk melakukan tes lebih lanjut. Biaya untuk melakukan tes RIKKES sesuai dengan kebijakan tarif dari fasilitas kesehatan yang telah Anda pilih.

Ketika sudah selesai menjalankan tes, data Anda akan terinput secara otomatis di website RIKKES.

5. Lakukan Permohonan Perpanjangan SIM
Setelah berhasil melakukan tes psikologi dan tes pemeriksaan kesehatan, hal selanjutnya yang perlu Anda lakukan yakni dengan mengajukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik menu SIM dan selanjutnya pilih perpanjangan SIM.

Selanjutnya pilih SATPAS penerbit. Perlu diingat, apabila dokumen yang Anda upload tidak memenuhi persyaratan, anda akan diminta memasukkan nomor rekening pengembalian untuk melakukan pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM di tolak.

Jika pengajuan Anda tidak ditolak, maka pilih metode pengiriman. Apabila anda memilih Pos Indonesia sebagai metode pengiriman, maka masukkan alamat pengiriman. Tidak harus sesuai dengan KTP, Anda bisa memasukkan alamat kantor atau tempat lainnya, yang penting alamat yang dimasukkan tidak salah.

Selanjutnya pilih metode pembayaran dengan virtual account BNI. Patikan untuk memeriksa status transaksi Anda secara berkala.

Biaya Perpanjangan SIM Nasional
Biaya yang dicantumkan berikut tidak termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman.

SIM A sebesar Rp 80.000
SIM B sebesar Rp 80.000
SIM C sebesar Rp 75.000
SIM D sebesar Rp 30.000.
Masa Berlaku SIM untuk Perpanjangan
Untuk melakukan perpanjangan SIM, minimal 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Tapi untuk menghindari antrian SATPAS, lebih baik melakukan perpanjangan minimal 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Pengajuan perpanjangan SIM pasti diterima apabila dokumen yang diunggah sudah benar, namun bisa ditolak apabila dokumen yang diunggah salah. Tapi tenang, jika pengajuan perpanjangan SIM Anda ditolak, Anda bisa mengajukan ulang dengan cara melengkapi dokumen secara benar.

RELATED POSTS
FOLLOW US