Masyarakat perlu mengetahui daftar harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau gas elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg pada September 2023. Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, tidak ada perubahan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada awal bulan ini.
Artinya, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada September masih sama dengan Juli dan Agustus 2023 sebagaimana diumumkan oleh Pertamina pada Senin (26/6/2023). “Tidak ada (perubahan harga). Masih berlaku (daftar harga per 26 Juni 2023,” ujar Irto.
Dalam penetapan harga elpiji non-subsidi, Pertamina melakukan penyesuaian harga secara berkala berdasarkan pasar elpiji internasional. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, penentuan harga elpiji non-subsidi merupakan kewenangan badan usaha. Penentuan tersebut mengacu pada tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco). Ia juga mengatakan, tren harga CP mengalami penurunan dan beberapa waktu terakhir.
Oleh sebab itu, Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg. “Untuk produk non subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” jelas Fadjar.
1. Daftar harga elpiji 5,5 kg:
Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 100.000
Sumatera Utara: Rp 100.000
Sumatera Barat: Rp 100.000
Riau: Rp 100.000
Kepulauan Riau: Rp 100.000
Jambi: Rp 100.000
Sumatera Selatan: Rp 100.000
Bengkulu: Rp 100.000
Lampung: Rp 100.000
Bangka Belitung: Rp 103.000
Banten: Rp 96.000
DKI Jakarta: Rp 96.000
Jawa Barat: Rp 96.000
Jawa Tengah: Rp 96.000
Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 96.000
Jawa Timur: Rp 96.000
Bali: Rp 96.000
Nusa Tenggara Barat: Rp 96.000
Kalimantan Barat: Rp 103.000
Kalimantan Tengah: Rp 103.000
Kalimantan Selatan: Rp 103.000
Kalimantan Timur: Rp 103.000
Kalimantan Utara: Rp 113.000
Sulawesi Selatan: Rp 100.000
Sulawesi Tengah: Rp 100.000
Gorontalo: Rp 103.000
Sulawesi Utara: Rp 103.000
Sulawesi Tenggara: Rp 103.000
Maluku: Rp 123.000
Papua: Rp 123.000
2. Daftar harga elpiji 12 kg/Bright Gas 12kg:
Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 206.000
Sumatera Utara: Rp 206.000
Sumatera Barat: Rp 206.000
Riau: Rp 206.000
Kepulauan Riau: Rp 206.000
Jambi: Rp 206.000
Sumatera Selatan: Rp 206.000
Bengkulu: Rp 206.000
Lampung: Rp 206.000
Bangka Belitung: Rp 214.000
Banten: Rp 204.000
DKI Jakarta: Rp 204.000
Jawa Barat: Rp 204.000
Jawa Tengah: Rp 204.000
Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 204.000
Jawa Timur: Rp 204.000
Bali: Rp 204.000
Nusa Tenggara Barat: Rp 204.000
Kalimantan Barat: Rp 214.000
Kalimantan Tengah: Rp 214.000
Kalimantan Selatan: Rp 214.000
Kalimantan Timur: Rp 214.000
Kalimantan Utara: Rp 241.000
Sulawesi Selatan: Rp 206.000
Sulawesi Tengah: Rp 206.000
Gorontalo: Rp 214.000
Sulawesi Utara: Rp 214.000
Sulawesi Tenggara: Rp 214.000
Maluku: Rp 214.000
Papua: Rp 214.000.