Ancaman ”Greenflation” Yang Jauh dari Indonesia, Tetapi Tetap Perlu Diantisipasi

Posted by : Thing January 23, 2024

LintasBabel – Greenflation adalah nama lain dari inflasi hijau. Istilah ini mulai populer diperbincangkan sejak Debat Cawapres pada Minggu (21/1/2024). Apa itu greenflation atau inflasi hijau?

Greenflation, kenaikan harga akibat transisi energi hijau Dilansir dari situs Philonomist, greenflation adalah istilah yang mengacu pada kenaikan harga material dan energi akibat transisi ke energi hijau. Inflasi hijau ini sangat mungkin terjadi dalam jangka panjang, seiring dengan upaya negara di dunia, untuk memenuhi komitmen terhadap lingkungannya.

Dikutip dari situs Natixis, setidaknya ada tiga fenomena utama yang mengaitkan inflasi dengan perubahan iklim, yakni:

Ketergantungan bahan bakar fosil dan transisi yang tidak teratur menuju energi rendah karbon Gangguan rantai pasokan akibat dampak perubahan iklim yang memberi tekanan pada harga Meningkatnya permintaan terhadap energi terbarukan, kendaraan listrik, juga baterai yang tidak diimbangi dengan pasokan. Semua fenomena ini terhubung pada satu konsekuensi yang sama, yakni variasi harga dan terjadinya inflasi.

Selain fenomena tersebut, perang di Ukraina juga pemulihan pascapandemi Covid-19, turut menunjang terjadinya greenflation atau inflasi hijau. Walau sebenarnya lebih ramah lingkungan, ternyata transisi ke energi hijau memakan lebih banyak biaya.

Misal, meningkatnya pengeluaran untuk teknologi bebas karbon, juga pembatasan proyek pertambangan dan pasokan bahan baku untuk teknologi berpolusi tinggi.

Dampak Inflasi Terhadap Negara Dari sinilah, muncul inflasi hijau. Inflasi hijau adalah kenaikan harga karena lebih mahalnya biaya dan bahan baku yang harus dikeluarkan untuk transisi ke energi hijau.

Salah satu contoh greenflation atau inflasi hijau adalah pajak karbon yang menyebabkan naiknya harga bahan bakar. Menurut Rudy Gunawan Bastari, dkk dalam buku Hukum Pajak di Indonesia (2023), berikut pengertian pajak karbon: “Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan terhadap penggunaan bahan bakar fosil, juga dampaknya terhadap perubahan iklim.”

Pajak ini menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk mengurangi emisi karbon, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat juga berkelanjutan.

RELATED POSTS
FOLLOW US