Kronologis Pembuangan Bayi di Kebun Membalong Belitung

Posted by : Thing January 23, 2024

LintasBabel , Tanjungpandan – Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga telah menjadi pelaku tunggal kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di Desa Membalong, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

Wakapolres Belitung Kompol Yudha Wicaksono mengatakan, bahwa pelaku berinisial R (38) melakukan perbuatannya seorang diri. Proses melahirkan di kamar mandi rumahnya hingga membuang bayi di pondok kebun warga.

“Ibu ini melahirkan seorang diri tanpa dibantu siapapun. Dia melahirkan normal,” kata Yudha, Selasa (23/1).

Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku melahirkan bayi tersebut pada Kamis (18/1) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pada saat melahirkan di kamar mandi rumahnya, pelaku sudah menyiapkan baskom plastik berisi air untuk wadah ketika bayi lahir. Akhirnya setelah bayi lahir, langsung masuk ke baskom dan diduga meninggal dunia karena tidak bisa bernafas.

“Jadi ketika dibawa dari rumah ke pondok kebun tadi, bayi sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Bahkan ditemukan warga pun sudah tidak bernyawa,” ungkap Yudha.

Usai melahirkan, pelaku langsung membawa jenazah anaknya menuju pondok kebun warga yang berjarak sekitar satu kilometer pada Jumat (19/1) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku berjalan kaki menuju pondok kebun sembari menggendong bayinya menggunakan kain bali.

“Ia berjalan kaki seorang diri menuju pondok dan setelah meletakan bayinya langsung meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku memang menyembunyikan tentang kehamilannya tersebut kepada siapapun, termasuk suaminya sendiri.

Bahkan suaminya sendiri tidak mengetahui proses istrinya melahirkan hingga membuang bayi tersebut di pondok kebun warga.

RELATED POSTS
FOLLOW US