Penampakan 58 Buaya Muara di Samping Rumah Warga, Ngerii !!

Posted by : Thing August 26, 2023

Penangkaran buaya ilegal di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan digerebek polisi. Total ada 58 buaya yang diamankan dari tiga tempat. Sementara itu, ketiga pemiliknya jadi tersangka.

Penangkaran tersebut berlokasi di Desa Terusan laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI. Dalam dokumentasi gambar Polda  tampak salah satu lokasi sempit berdinding beton dan kayu yang cukup tinggi dipenuhi buaya muara.

Buaya muara itu sampai bertumpuk-tumpuk saking padatnya. Diketahui bahwa lokasi sempit itu berada tepat di samping pekarangan rumah tersangka, yang juga berdekatan dengan rumah warga lainnya.

Di salah satu sisi, tampak pula jendela yang diduga merupakan rumah. Artinya, kandang buaya ini berbatasan langsung dengan tempat tinggal manusia.

Pengungkapan oleh Polda Sumsel ini berawal dari keresahan warga sekitar akan keberadaan tempat penangkaran ilegal tersebut. Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan, warga melapor karena takut buaya-buaya muara itu bakal lepas dan bisa membahayakan mereka.

“Kami mendatangi tiga lokasi bersama BKSDA Sumsel. Dari tiga lokasi tersebut, kami amankan 58 ekor buaya muara. Buaya-buaya tersebut sudah kami titipkan ke BKSDA Sumsel,” kata Putu, Kamis (24/8/2023).

 

Selain mengamankan puluhan binatang buas itu, polisi juga menangkap tiga orang warga setempat. Dua orang dari Dusun II, yakni Amrun (73) dan Sukarni (48). Sementara satu orang lagi dari Dusun III, yakni Supratman (43).

Masing-masing memelihara buaya dalam jumlah berbeda. Amrun memelihara 13 ekor, Sukarni 11 ekor, dan yang paling banyak adalah Supratman yakni 34 ekor.

Sukarni mengaku bahwa buaya muara yang mereka pelihara merupakan titipan seseorang bernama Budiman. Atau biasa mereka panggil dengan sebutan Bos.

Menurut Sukarni, Budiman awalnya menitipkan 50 ekor. Kemudian pada 2015, ia mengambil 39 ekor dan 11 ekor dalam waktu berbeda. Namun tak lama setelah itu, Budiman meninggal.

Ketiga orang yang dititipi itu pun lanjut merawat buaya-buaya tersebut hingga tumbuh besar dan berkembang biak. “Untuk makanan buaya ini saya beri ikan yang saya ambil di sungai,” kata Sukarni.

Polisi masih mendalami apakah buaya-buaya itu dibiakkan dengan maksud dijual. Namun untuk sementara, diketahui bahwa buaya muara itu dihargai senilai Rp 5 ribu untuk setiap sentimeter panjang tubuhnya.

 

RELATED POSTS
FOLLOW US