Ekonomi digital menjadi sebuah keharusan bagi pelaku UMKM yang ingin terus mengembangkan sayap bisnisnya. Pemerintah pun melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) 2023 kembali berupaya menggiring para pelaku UMKM masuk ke digital.
Sebanyak 30 juta pelaku UMKM ditargetkan pemerintah untuk masuk ke dalam ekosistem digital. Strategi proaktif diperlukan untuk mendorong pelaku UMKM menghasilkan produk yang berkualitas dan memiliki daya saing. Salah satu hal yang penting dilakukan adalah menyertakan sertifikat halal pada produk-produk UMKM guna meningkatkan kepercayaan konsumen.
Edukasi dan pemahaman mengenai sertifikasi halal, termasuk melakukan ekspor atau go global, penting diberikan kepada para pelaku UMKM. Mengingat hal itu, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menggelar Forum Digitalk dengan tema “Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM”.
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemkominfo, Septriana Tangkary, dalam laporannya menjelaskan bahwa sejak peluncuran Gernas BBI pada 14 Mei 2020 oleh Presiden Jokowi, kegiatan tersebut telah menunjukkan kemajuan yang cukup pesat. Gernas BBI sendiri bertujuan untuk mendukung UMKM di masa pandemi dan mendorong masyarakat untuk merasa bangga dan membeli produk lokal.
“Kominfo setiap tahun selalu memberikan dukungan di bidang telekomunikasi dan media handling demi kesuksesan Gernas BBI serta dukungan pendampingan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan forum sosialisasi sertifikasi halal,” ujar Septriana Tangkary.
Khususnya di tengah tren industri halal, turut didukung oleh Bank Indonesia. Terlebih, saat ini Indonesia menempati posisi top 10 di empat sektor industri halal. Salah satunya yakni membuat program yang memberdayakan UMKM.
“Program IKRA (Industri Kreatif Syariah Indonesia) adalah program pemberdayaan usaha syariah sektor makanan halal dan fashion utamanya berbasis komunitas bersifat end to end dengan tujuan untuk menciptakan pelaku usaha dan produk halal yang berkualitas dan dapat bersaing di pasar halal baik domestik maupun global, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.