Pelaku perusakan dan pembakaran di area PT Foresta Lestari Dwikarya diamankan polisi pada Kamis (24/8/2023) dini hari.
Lokasi penangkapan dilakukan di area perumahan Billiton Regency, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Namun belum diketahui pasti jumlah oknum pelaku yang diamankan serta nama-nama pelaku sebab pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.
“Benar semalam dilakukan upaya paksa, sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Nanti ada press realese resmi,” kata Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto.
Beberapa aset perusahaan seperti mobil hingga kantor dirusak dan dibakar kelompok masyarakat. Sebelumnya, sekelompok masyarakat sempat melakukan pengrusakan dan pembakaran di area PT Foresta Lestrasi Dwikarya pada tanggal 16 Agustus 2023.
Kejadian tersebut diduga dipicu pihak perusahaan melakukan panen sawit yang diindikasikan di luar area HGU berdasarkan hasil uji petik BPN.