Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, Beri Penyuluhan Hukum di Desa Keciput

Posted by : Thing November 12, 2023

Lintasbabel, Tanjungpandan – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan penyuluhan hukum di Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada Jumat (10/11/2023).

LKBH Belitung sebagai salah satu organisasi bantuan hukum di wilayah hukum dan di bawah pengawasan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhak untuk memberikan bantuan hukum cuma cuma/gratis kepada masyarakat tidak mampu atau miskin sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

Kegiatan yang digelar LKBH Belitung sebagai organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI ini dalam rangka melaksanakan program kerja LKBH Belitung di akhir tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan sosialisasi bantuan hukum cuma cuma atau gratis bagi masyarakat tidak mampu atau miskin yang menghadapi permasalahan hukum.

“Yang penting ada surat keterangan sebagai masyarakat tidak mampu atau miskin dari kepala desa atau memiliki kartu kartu jaminan kesejahteraan dari pemerintah, pasti akan kami layani dan berikan bantuan hukum, gGratis tanpa dipungut biaya,” kata Ketua LKBH Belitung, Heriyanto SH MH saat menyampaikan sosialisasi bantuan hukum.

Sedangkan materi penyuluhan hukum yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah menyesuaikan dengan keadaan sosial kemasyarakatan yang dikawatirkan akan terjadi di wilayah Desa Keciput.

Hal ini sempat disampaikan oleh  Marwin selaku Sekretaris Desa Keciput yang mewakili  Kepala Desa Keciput, pada saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara.

Materi pertama yang disampaikan adalah mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disampaikan oleh Marihot Tua Silitonga SH MH.

Sementara materi kedua yang disampaikan adalah kekerasan/pelecehan seksual dan kenakalan remaja yang disampaikan oleh Dendy Matra Nagara SH.

Materi ketiga mengenai pernikahan di bawah umur yang disampaikan oleh Hendera Wang Indera SH.

Beberapa materi penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjawab dan mencari solusi atas  persoalan yang terjadi di masyarakat khususnya di wilayah Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Dimana menurut Sekdes Keciput, di desanya memiliki angkat yang tinggi untuk kasus anak stuting.

“Hal ini bisa saja disebabkan dari banyaknya perkawinan di usia dini, sehingga orang tua yang masih belum siap atau mapan untuk segalanya, kurang memperhatikan tumbuh kembangnya anak yang membutuhkan asupan gizi dari sejak dalam kandungan hingga setelah dilahirkan,” terang Heriyanto.

Dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan penyuluhan hukum di Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung  tersebut, diharapkan mampu untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman hukum bagi perangkat dan masyarakat Desa Keciput.

Dengan demikian masyarakat bisa mengantisipasi dan mengatasi permasalahan sosial kemasyarakatan yang ada di Desa Keciput tersebut untuk terciptanya kondisi aman, nyaman dan tentram.

Lain daripada itu, dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan penyuluhan hukum tersebut diharapkan masyarakat desa keciput khususnya masyarakat yang tergolong tidak mampu tidak susah lagi untuk mengakses bantuan hukum dari Pengacara jika menghadapi permasalahan hokum.

Juga dapat mengeliminir dan mencegah terjadinya  persoalan-persoalan masyarakat di Desa Keciput, khususnya dalam hal kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dan pelecehan seksual serta kenakalan remaja, dan pencegahan pernikahan anak di usia dini atau di bawah umur.

“Selaku Ketua LKBH Belitung, saya berharap bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan penyuluhan hukum ke desa-desa yang berada wilayah Pulau Belitung baik di wilayah Kabupaten Belitung maupun di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Kami juga siap untuk hadir, jika  diminta untuk memberikan  materi-materi penyuluhan hukum, sepanjang kami mampu dan menguasai materi yang diminta,” kata Heriyanto.

RELATED POSTS
FOLLOW US