Warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi korban dugaan pencurian kode QR atau Quick Response Code dari aplikasi My Pertamina. Akibat kejadian itu, proses pengisian Bahan Bahan Minyak (BBM) jenis Pertalite dan biosolar sulit dilakukan karena ditolak petugas SPBU.
Salah satunya korban adalah jurnalis bernama Dion yang sulit mengisi BBM karena kode QR yang digunakan belakangan ditolak petugas dengan alasan sudah mencapai limit pengisian.
“Saat mau mengisi BBM di SPBU Kampung Opas, kode QR saya ditolak petugas dan tidak bisa diisi. Alasannya sudah mencapai limit. Padahal saya belum isi BBM sama sekali saat itu,” ujar Dion.
Dion sempat berdebat dengan petugas SPBU karena merasa tidak pernah mengisi BBM dengan kode QR sebelumnya. Namun, kata dia, petugas tetap menolak dan menyarankan untuk mengisi BBM jenis Pertamax.
“Saya menolak dan memilih mencari SPBU yang lain dan kondisinya tetap sama. Kendaraan saya baru bisa diisi BBM keesokan harinya” ujarnya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan pelanggan yang merasa tidak mengisi BBM namun kuota tertulis sudah habis dapat melakukan refresh kode QR di website atau aplikasi MyPertamina.
“Kalau pelanggan yang bersangkutan tidak merasa mengisi BBM-nya, diharapkan yang bersangkutan bisa me-refresh kode QR di website atau aplikasi MyPertamina ketika mendaftar untuk mendapatkan kode QR baru serta pastikan bahwa kode QR yang dimiliki tidak diketahui orang lain,” katanya.
Nikho menuturkan Pertamina terus berupaya memastikan penyaluran BBM Bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya dan menginstruksikan kepada seluruh SPBU untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.
“Jika menemukan adanya indikasi kecurangan dapat segera melapor ke 135 atau melalui nomor contact center yang disediakan khusus di wilayah Bangka Belitung di nomor +62 82329637886 untuk segera ditindak lanjuti. Masyarakat terus dihimbau untuk dapat membeli BBM sesuai peruntukan dan kebutuhan serta tidak melakukan pengisian berulang dan penimbunan BBM,” ujar dia.
Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya menambahkan pihaknya telah mengecek di beberapa SPBU seiring dengan banyaknya laporan masyarakat yang mengeluh kode QR dipakai orang lain.
“Pengecekan dilakukan bersama Pertamina karena adanya keluhan-keluhan dari para pengguna kartu ketika mereka mau mengisi BBM, sudah habis jatahnya.
Artinya ini terjadi mungkin kebocoran. Kami juga meminta petugas SPBU mengontrol kode QR supaya sesuai dengan kendaraan,” ujar Yan.