Update : Kronologi Cahya Dikeroyok dan Ditikam Hingga Tewas di Terminal Tanjungpandan

Posted by : Thing October 26, 2023

Lintasbabel, Tanjungpandan –  TF alias Temi (22) bersama tiga rekannya dalam kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap Cahya Tegar (22), telah berhasil di tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan motif dendam pribadi.

Humas Polres Belitung, Iptu Bambang Suwarno Yuwono menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu berawal dari cekcok atau perdebatan antara korban dengan satu dari 4 tersangka. Tepatnya cekcok itu terjadi di media sosial.

Sayangnya, polisi belum mau menyebutkan isi atau masalah cekcok antara korban dengan pelaku. Polisi masih terus mendalami kasus ini.

Setelah cekcok, para tersangka dan korban janjian bertemu di terminal Kota Tanjungpandan, Belitung, pukul 02.00 WIB, Minggu (22/10/23) kemarin, dan para tersangka datang lebih awal.

“Mereka (korban dan pelaku) janjian di terminal. Setelah bertemu para pelaku ini langsung mengeroyok korban, kemudian Temi menusuk korban dengan sebilah gunting tepat di pinggang korban,” tegasnya.

Peristiwa itu sempat diketahui warga, pelaku pun kabur setelah mengeroyok dan menusuk korban. Korban ditolong dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong lagi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Belitung hingga berhasil menangkap pelaku.

Total ada empat pelaku penganiayaan hingga penusukan yang menyebabkan korban tewas jadi tersangka. Mereka inisial J (19), AS (19), IK (20) dan TF alias Temi (22). Polisi menyebut dugaan sementara motif ini adalah dendam pribadi.

Keempat pelaku diringkus polisi di dua lokasi yang berbeda. Tiga diringkus di Pulau Belitung pasca kejadian, Minggu (22/10/23). Sedangkan Temi diringkus di Pulau Bangka usai kabur menumpang kapal nelayan.

“TF alias Temi diringkus tim gabungan di dermaga Pulau Bangka, Senin (23/10/23). Pelaku mengakui telah melakukan penusukan menggunakan gunting terhadap korban,” jelasnya.

RELATED POSTS
FOLLOW US