Kasus Tiga WNA Yang Curi Kalung Emas, Akan di Tangani Polres Belitung Timur

Posted by : Thing December 13, 2023

Lintasbabel, Beltim – Kasus tiga Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di Kota Pangkalpinang, kasusnya terus berlanjut dan ditangani oleh Polres Belitung Timur. 

Diungkapkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, saat dikonfirmasi terkait penangkapan tim gabungan pada Minggu (10/12/2023) di Swiss-belhotel Kota Pangkalpinang. 

“Untuk penanganan di Polres Belitung Timur, untuk tempat kejadian perkaranya ada di Belitung Timur,” ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (13/12/2023). 

Hal senada pun juga diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengingat tim buser Naga pun ikut dalam tim gabungan saat melakukan penangkapan. 

“Iya bukan di kita (Polresta Pangkalpinang), jadi dibawa ke Polres Belitung Timur,” tutur Kompol Evry Susanto. 

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Bangka Belitung berhasil meringkus tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang nekat melakukan tindakan pencurian berupa tiga buah kalung emas. 

Diketahui ketiga pelaku diantaranya seorang perempuan asal Suriah yakni Sabah (45), serta dua orang laki-laki asal Yaman yakni Yousef Alomar (54) dan Farouk Youssef (21).

Ketiga WNA tersebut pun melakukan aksi pencuriannya di toko emas Suwarna yang berada di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 10.33 wib lalu.

Total tiga buah kalung emas pun raib dicuri yang membuat korban, mengalami kerugian hingga mencapai sekitar Rp 50 juta. 

Mendapati adanya aksi pencurian, tim panah Satreskrim Polres Belitung Timur pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya keberadaan ketiga WNA pun diketahui berada di Kota Pangkalpinang. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi pun membenarkan adanya penangkapan ketiga WNA tersebut pada Minggu (10/12/2023) di Swiss-belhotel Kota Pangkalpinang. 

“Iya benar tim gabungan Polda, Polres Belitung Timur, Polresta Pangkalpinang koordinasi dengan imigrasi melakukan penangkapan terhadap tiga orang WNA,” ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Saat dilakukan interogasi terungkap tiga buah kalung emas sudah dijual pelaku di Jakarta, seharga 2.000 Dollar Amerika atau setelah di rupiah kan sebesar Rp.31.230.000 juta. 

“Untuk yang diamankan uang dollar dari Yousuf Alomar sebesar 1.000 Dollar Amerika dan dari Sabah sebesar 900 Dolar dan kurangnya Dollar yang didapati dari Sabah tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya. 

Selain itu tak hanya mendapati barang bukti hasil penjualan, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. 

Mulai dari satu buah kartu Refugee Agency UNHCR atas nama Youssef Allomar, satu buah kartu kendali pengungsi rumah detensi Imigrasi Medan atas nama Youssef Alomar, satu buah kartu Refugee Agency Unhcr A.N Farouk Youssef Alomar.

“Ditemukan juga barang bukti yang diamankan dua buah KTP dengan identitas palsu Provinsi Jawa Timur Kota Surabaya Atas Nama Amar Haris Mohan, satu buah SIM A dengan identitas palsu atas nama Amar Haris Mohan,” ungkapnya.

RELATED POSTS
FOLLOW US