FO Supervisor di Belitung, Bawa Kabur Uang Hotel ke Jakarta

Posted by : Thing January 7, 2024

LintasBabel, Tanjungpandan – Kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi disalah satu Hotel di Kabupaten Belitung akhirnya berhasil diungkapkan. Ternyata, pelaku pencurian tersebut merupakan salah satu karyawan di hotel tersebut. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku pencurian yakni berinisal DP alias Dio (29) asal Provinsi Sumatera Selatan. 

“Ya, dari laporan kita terima, pelaku merupakan FO Supervisor Hotel tersebut dan diketahui baru satu minggu bekerja di situ,” kata Jojo, Minggu (7/1).

Jojo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pihak hotel terkait kejadian pencurian dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp27 juta lebih. 

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui berada di luar kota. 

“Jadi usai melancarkan aksinya ini, pelaku diketahui kabur ke Jakarta dengan membawa sejumlah uang yang telah dicurinya dari hotel tersebut,” kata Jojo. 

Lebih lanjut, pihak Polres Belitung langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat untuk membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku Dio. 

“Selang beberapa waktu, akhirnya pada pada Rabu 3 Januari 2024 sore, pelaku berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Jojo. 

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diterbangkan ke Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Belitung untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Jojo. 

Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni beberapa dokumen mutasi penyetoran serta ringkasan pembayaran tunai hotel, 1 Unit Flashdisk berisikan Video Rekaman CCTV Hotel, serta sejumlah Handphone.

RELATED POSTS
FOLLOW US