LintasBabel, Tanjungpandan – Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam memasuki tahun politik ASN dilarang mendukung partai politik dan calon tertentu pada Pemilu 2024. Hal itu dikatakannya, guna mengingatkan ASN di Kabupaten Belitung.
“Kami meminta ASN di lingkungan Pemkab Belitung dapat menjaga netralitas mereka di tahun politik,” kata MZ Hendra Caya.
Selain itu, ASN juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial. Maka diharapkan tidak menanggapi perbincangan politik di media sosial.
“Apalagi sambil merespon seperti memberikan like, share, dan berkomentar di media sosial yang menyangkut politik itu tidak diperbolehkan,” pintanya.
Sebab Ia mengkhawatirkan, hal tersebut dapat menjadi jebakan bagi netralitas ASN sehingga merugikan diri mereka sendiri.
“Saya selalu sampaikan ke kawan-kawan hati-hati takutnya itu jebakan, Karena diketahui pada tahun ini adalah tahun politik ada tiga pemilihan mulai dari Pilpres, Pileg, dan Pilkada,” ujarnya.
Hendra menargetkan, nihil pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 sama seperti pelaksanan Pemilu 2019 lalu.
“Sehingga kami menargetkan dapat mempertahankan tidak adanya pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024,” terangnya.
Kemudian ia juga menegaskan, seandainya ditemukan oknum ASN yang melanggar netralitas maka akan ditindak sesuai ketentuan.
“Tetap ada sanksi, saya juga kemarin baru pulang dari Jakarta menghadiri rapat nasional Korpri salah satunya membahas netralitas ASN di Pemilu 2024,” tandasnya.