Lintasbabel, Tanjungpandan – Terkait kasus perusakan sekolah yang terjadi pada Minggu (30/10/2023) lalu. Kepala Sekolah MTs Negeri Manggar, Suhardi bilang akan mencabut laporan kepada polisi.
Pencabutan itu dikatakannya sebagai salah satu kewajiban sekolah dalam pemenuhan hak-hak anak karena yang menjadi terduga pelaku kasus ini merupakan siswa aktif di sekolah tersebut.
“Kami akan berusaha melakukan pencabutan laporan tersebut. Kemarin sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Beltim, LPA, termasuk orang tua siswa. Tujuan dicabutnya laporan ini untuk menghindari dampak psikis pada anak,” kata Suhardi.
Terkait proses belajar mengajar Suhardi memastikan tetap akan menerima siswa tersebut kembali belajar di sekolah tersebut selama satu semester. Pihaknya akan memfasilitasi hak anak tersebut untuk mendapatkan pendidikan.
“Dalam satu semester ke depan akan tetap sekolah di sini. Untuk saat ini anak yang bersangkutan belum sekolah karena menunggu penyelesaian kasus ini dulu,” kata Suhardi.
Lebih jauh, Suhardi bilang terkait kerugian yang dialami sekolah karena perusakan yang terjadi, orang tua siswa sudah bersedia untuk mengganti rugi atas apa yang terjadi.
Hal itu disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua serta disaksikan oleh pihak terkait, seperti kepolisian, LPA, dan Dinsos.
“Sudah mulai dilakukan perbaikan atas kerusakan-kerusakan yang terjadi. Kegiatan belajar mengajar juga sudah normal kembali,” kata Suhardi.