Martoni Susul 10 Tersangka Lainnya ke Belitung, Ditahan di Lapas Cerucuk Belitung

Posted by : Thing October 19, 2023

Lintasbabel – Tersangka kasus dugaan perusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya, penahanan Martoni dipindahkan dari Polda Bangka Belitung ke Polres Belitung, Rabu (18/10/2023) kemarin.

Martoni Menyusul 10 tersangka lainnya yang telah terlebih dahulu dipindahkan ke sel tahanan Polres Belitung pada Rabu (11/10/2023) lalu. Saat dipindahkan, Martoni tampak mengenakan kaus hitam, juga peci dan masker berwarna senada,serta membawa ransel serta tas.

Martoni pada Rabu (18/10/2023) berangkat dari Kota Pangkalpinang ke Belitung menggunakan pesawat Sriwijaya Air.

Berbeda dengan 10 rekannya yang diberangkatkan ke Belitung menggunakan jalur laut, Rabu (11/10/2023) petang menggunakan kapal Express Bahari.

Penasihat hukum para tersangka dugaan perusakan aset PT Foresta, Wandimengatakan Martoni berangkat sekira pukul12.05 WIB dari Pangkalpinang dan tiba di Belitungpukul 12.45 WIB langsung di kawal oleh anggota Polres Belitung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Babel yang telah memindahkan Martoni ke sini (Belitung) untuk proses lebih lanjut,” kata Wandi.

Wandi menjelaskan, Hingga saat ini tak diketahui alasan pasti Martoni dipisahkan dari 10 tersangka lain. Saat berada di Belitung, Martoni pun saat ini ditahan di Lapas Kelas IIB Cerucuk, Tanjungpandan.

Namun kata Wandi pihaknya saat ini fokus melihat perkembangan tahap dua dari kasus tersebut, sambil menunggu P21 di kejaksaan.

“Dari penasihat hukum berusaha kalau ada RJ (restorative justice) di kejaksaan. Mudah-mudahan pihak perusahaan membuka perdamaian untuk kasus ini,” ujarnya.

RELATED POSTS
FOLLOW US