Belitung Resmikan Rumah Pelayanan dan Perlindungan Sosial Bagi Orang Terlantar dan Korban KDRT

Posted by : Thing November 28, 2023

Lintasbabel, Tanjungpandan – Bupati Belitung Sahani Saleh dan Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie bersama-sama meresmikan rumah pelayanan dan perlindungan sosial, Selasa (28/11/2023).

Rumah pelayanan dan perlindungan sosial ini berlokasi tepat di belakang Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung. 

Tempat ini nantinya bakal dimanfaatkan sebagai rumah singgah bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti orang terlantar hingga korban KDRT. 

“Ini nanti akan digunakan untuk penanganan PMKS, ada 26 jenis PMKS seperti gelandangan, orang terlantar, korban tindak kekerasan, maupun keluarga bermasalah sosial psikologis,” ujar Sanem. 

Rumah singgah tersebut dibangun sejak Maret sampai akhir November 2023 atau selama enam bulan, dengan anggaran sebesar Rp1,8 miliar yang bersumber dari dana fiskal tahun anggaran 2023, dan dilengkapi enam ruang singgah, tiga ruang gaduh dan gelisah, ruang pertemuan, ruang tunggu, ruang laktasi ruang perawatan, dan ruang sekretariat Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurutnya, cita-cita membangun rumah singgah ini sudah lama direncanakan sebagai amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa. Apalagi beberapa kali kasus masalah sosial yang terjadi pun kesulitan menempatkan korban karena tidak ada rumah singgah. 

Makanya, di akhir masa jabatannya, realisasi pembangunan rumah singgah pun menjadi fokus untuk mengakomodir orang-orang yang bermasalah sosial. Karena bagaimanapun, lanjut Sanem, mereka tetap warga negara yang harus mendapat perlindungan. 

“Kami juga bersyukur, ada bantuan dari kelompok masyarakat untuk mendukung sarana prasarana, tentunya kolaborasi dan dukungan ini diperlukan untuk memastikan semuanya siap sebelum nanti operasional,” ujarnya. 

RELATED POSTS
FOLLOW US