Bawaslu Antisipasi Pelanggaran, Jelang Pelaksanaan Kampanye 2024

Posted by : Thing November 27, 2023

Lintasbabel, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan kesiapannya dalam mengawasi tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar mengatakan, tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Kegiatan kampanye akan diikuti oleh sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 termasuk para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI,” katanya.

Dirinya memastikan kesiapan jajarannya dalam mengawasi pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024 di daerah itu mulai 28 November sampai 10 Februari mendatang.

“Mulai dari jajaran Bawaslu Belitung, Panwascam, dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mereka siap 24 jam mengawasi tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024,” ujarnya.

Bawaslu Belitung sebelumnya telah mengikuti kegiatan apel siaga pengawasan Pemilu 2024 yang berlangsung di Pangkal Pinang beberapa hari lalu.

Apel tersebut diikuti oleh seluruh ketua beserta jajaran Bawaslu tujuh kabupaten/kota yang ada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kemudian kami baru juga selesai mengikuti apa siaga pengawasan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI diikuti oleh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sehingga kami benar-benar siap mengawasi tahapan pelaksanaan kampanye,” katanya.

Ia mengimbau, partai politik peserta Pemilu 2024 dapat mematuhi aturan dan ketentuan pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024, sebagaimana yang tercantum dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Ia juga mengimbau, peserta Pemilu 2024 dapat mematuhi aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan dengan aturan dan ketetapan yang telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Mari kita berkampanye dengan menggembirakan atau berkampanye yang sesuai aturan sebagaimana pesan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yakni sampaikanlah visi misi dengan baik dan menggembirakan di dalam kegiatan kampanye jangan sampai melanggar aturan dan ketentuan,” ujarnya.

RELATED POSTS
FOLLOW US