Lintasbabel, Tanjungpandan – Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), secara langsung menyerahkan 58 sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga Bangka Belitung secara door to door. Sertifikat ini diberikan kepada masyarakat di dua Kabupaten Kota di Babel.
“Hari ini kita serahkan sertifikat retribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan. Masyarakat sudah lama menunggu dan sudah ditanami,” kata Hadi Tjahjanto Kamis (9/11/2023).
Beberapa warga yang diserahkan serifikat itu, di antaranya warga Kota Pangkalpinang, terdapat 6 sertifikat tanah aset BMD, serta 3 sertifikat tanah rumah ibadah yang diserahkan. Selanjutnya, di Kabupaten Bangka, sertifikat hasil program redistribusi tanah diserahkan kepada 38 warga.
Kabupaten Bangka Tengah sertifikat hasil program PTSL dibagikan, terdiri dari 9 sertifikat tanah masyarakat berupa rumah dan lahan usaha, serta 2 sertifikat aset desa.
Hadi menargetkan bahwa pada 2024, di dua Kabupaten Kota di Bangka Belitung, 650 dari seluruh bidang tanah akan memiliki sertifikat.
“Saya sudah sampaikan kepada Kakanwil, dua kota di Bangka Belitung pada 2024 akan menjadi kota lengkap, artinya semua wilayah di dua daerah itu semuanya tercatat,” jelasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Hadi berencana melakukan analisis dan evaluasi (Anev) setiap satu bulan sekali.
“Kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah, karena kalau sudah ada sertifikat, itu sudah hak milik,” ungkapnya.