Lintasbabel, Tanjungpandan – Jajaran Bawaslu Belitung secara resmi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Bupati Belitung Sahani Saleh, Senin (6/11/2023).
Penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar bersama Bupati Sahani Saleh berkenaan dengan anggaran hibah Pemkab Belitung untuk Pilkada 2024.
Disaksikan Kesbangpol Belitung, prosesi penandatanganan dilakukan di Rumdin Bupati Belitung.
“Bawaslu Belitung menerma anggaran Rp8,1 miliar. Kami berterimaksih kepada bupati beserta jajaran atas anggaran hibah tersebut,” ujar Aris.
Aris menjelaskan proses hibah tersebut telah melalui tahapan cukup panjang dengan beberapa kalip pembahasan bersama TAPD.
Dalam pertemuan itu, jajaran Bawaslu sempat meminta solusi kepada Bupati Belitung terkait ketersedian tenaga bendahara yang akan mengelola anggaran hibah tersebut, sehingga dibutuhkan dukungan Pemkab Belitung untuk memperbantukan ASN sebagai pengelola anggaran khususnya keperluan Pilkada 2024.
“Allhamdulillah respon Pak Bupati langsung menindaklanjuti dan meminta kami bersurat permintaan pegawai pemerintah kepada BKPSDM,” kata Aris.
Di sisi lain, kata Aris, bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran Bawaslu Belitung agar mengelolaan anggaran hibah secara hati-hati dan sesuai peraturan yang berlaku.