Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta setelah hewan ternak sampai di Babel, harus terus diamati atau karantina sebelum nantinya dijual atau dilepas ke pasaran.
Saat ini DPKP Babel mewaspadi penyakit Pestedes petits ruminants (PPR) pada kambing agar tak masuk ke Bangka Belitung.
Sub Koordinator Kesehatan Hewan DPKP Bangka Belitung, Drh Correy Wahyu Adi Sulistyo mengatakan penyakit PPR belum masuk ke Bangka Belitung.
“Penyakit ini mirip PMK tapi hanya menyerang saluran pernapasan kambing dan domba. Belum tercatat adanya kasus PPR ini, kemarin sempat ditemukan di Bengkulu dan Lampung,” ujar Drh Correy, Selasa (26/9/2023).
DPKP meminta sapi dan kambing yang masuk ke Bangka Belitung untuk bebas dari penyakit-penyakit tersebut.
“Kita pun untuk kebutuhan aqiqah dan kurban masih memasukkan dari luar jadi rutin secara berkala sekali 2 kali masuk dari Lampung. Ternak-ternak yang masuk ini di sana telah kita mintai uji tes juga dan di sini kita amati atau karantina dulu sebelum nantinya dijual atau dilepas ke pasaran,” katanya. Karena PPR belum ada vaksin, tipikalnya mirip PMK yang artinya virus ini tidak tahan dengan asam.