Lintasbabel, Tanjungpandan – Masyarakat Dusun Air Gede Desa Kembiri Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung yang tergabung dalam Massa Air Gede Never Die berencana akan melakukan aksi di Kejaksaan Belitung dan Polres Belitung, Rabu (1/11/2023) sekitar jam 10.00 WIB hari ini.
Koordinator Lapangan (Korlap) Air Gede Never Die, Darwin menyatakan masyarakat telah bersaksi bahwa 11 orang yang saat ini ditahan telah dikriminalisasi oleh PT Foresta Lestari Dwikarya dan aparat kepolisian.
“11 kawan kami korban dari persekongkolan yang tampak dalam kesewenang-wenangan negara dan kerakusan monopoli bisnis perusahaan raksasa yang bergerak di sektor industri perkebunan kelapa sawit,” Ujar Darwin.
Menurut Darwin, 11 orang yang saat ini ditahan adalah pejuang yang tidak kenal rasa takut dan rela berkorban melawan ketidakadilan.
“Mereka bersama masyarakat Membalong berjuang habis-habisan untuk merebut kembali hak-hak masyarakat yang dirampas,” katanya.
Untuk itu, Air Gede Never Die menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera membebaskan 11 rekannya serta menghukum PT Foresta yang dianggap sebagai perampas tanah rakyat.
“Kepada masyarakat yang juga tertindas, kami menyerukan untuk mendukung perjuangan kami, sekaligus mengajak bergerak bersama demi memenangkan kehidupan yang adil dan makmur sebagaimana kita cita-citakan,” tegasnya.
Namun, jika tuntutan-tuntutan yang disampaikan pada aksi tidak diindahkan oleh Polres dan Kejaksaan Belitung maka massa Air Gede Never Die akan memikirkan kembali rencana tindak lanjut.
“Jadi langkah selanjutnya, apabila (tuntutan) aksi kami belum diindahkan, tentunya saya sebagai korlap tidak bisa memberi gambaran lebih lanjut, karena harus ada dasar kesepakatan bersama, kita akan bicarakan kembali bersama,” kata Darwin.