Lintasbabel, Tanjungpandan – Kecelakaan antara mobil Toyota Ayla abu-abu bernomor polisi BN 1807 XC dengan motor Satria FU tanpa nomor polisi. Kecelakaan maut tersebut merenggut dua nyawa, lokasi kecelakan di Jembatan 2 Dusun Mudong Desa Padang, Manggar Beltim, pada Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.
Kasat Lantas Polres Beltim, AKP Abdul Haris bilang kronologis kecelakaan yaitu mobil Alya melaju dari arah Gantung menuju Manggar. Lalu saat tiba di Jembatan 2 Dusun Mudong datanglah motor Satria FU dengan kecepatan tinggi dari arah sebaliknya.
“Diduga karena keluar jalur dan oleng ke kanan sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari. Pengendara dan penumpang motor meninggal dunia dan yang di mobil tidak apa-apa,” kata AKP Abdul Senin (6/11).
AKP Abdul mengatakan ada dua orang yang meninggal, merupakan warga Gantung dan warga Gresik. Untuk yang warga Gantung, jenazah sudah dibawa oleh keluarga sedangkan yang warga Gresik masih berusaha untuk mengabarkan keluarganya.
“Kami imbau kepada masyarakat Belitung Timur agar berhati-hati ketika berkendara. Kontrol kecepatan motor jangan ngebut,” kata AKP Abdul.
Karena menurutnya, kalau ngebut dan terjadi kecelakaan maka yang rugi bukan hanya diri sendiri tapi juga pengendara lainnya. Dia meminta masyarakat agar memperhatikan etika berkendara di jalanan.