LintasBabel, Tanjungpandan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung tidak mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di lokasi rawan banjir.
“Kami minta KPU dan pihak-pihak penyelenggara pemilu termasuk pihak kelurahan dan desa agar tidak mendirikan TPS Pemilu 2024 di tempat yang rawan genangan air dan banjir,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Belitung Agus Supriadi, Kamis (11/1).
BPBD Belitung akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU Belitung terkait mitigasi bencana alam pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Hal ini adalah sebagai salah satu peran BPBD Belitung dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya.
Dia mengatakan dengan mendirikan TPS di lokasi yang lebih tinggi, maka apabila turun hujan di hari pemungutan suara 14 Februari 2024 logistik dan perlengkapan pemilu dalam keadaan aman.
“Paling tidak kami mengantisipasi bagaimana saat terjadinya hujan kondisi TPS logistik Pemilu 2024 bisa aman walaupun itu bukan berada daerah rawan banjir,” katanya.
Ia menambahkan berdasarkan prakiraan cuaca pada hari pemungutan suara 14 Februari mendatang Belitung masih berada di fase musim penghujan.
“Bulan Februari diprediksikan masih berada di musim penghujan sehingga kami akan memantau titik lokasi TPS apakah berada di daerah rawan banjir sehingga harus kami antisipasi guna kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya.