WNI Tewas di Jepang yang Ditahan Polisi karena Kasus SIM dan Overstay

Posted by : Thing January 27, 2024

LintasBabel – Warga negara Indonesia (WNI) yang tewas di Jepang, SAP, tak hanya terjerat kasus melanggar SIM tetapi juga overstay atau melebihi batas waktu yang ditentukan.

Sebelum tewas, SAP sempat dilarikan ke rumah sakit usai tubuh dia ditemukan bengkak dan tak bisa berjalan.

SAP menjadi tahanan di kantor kepolisian Sano karena mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian.

Sejak penangkapan itu, dia mengeluh masalah kesehatan dan harus menemui dokter. Namun, polisi menganggap kondisi WNi itu tak memerlukan rawat inap berdasarkan pemeriksaan kesehatan.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo membeberkan penyebab SAP tewas.

Kepala kantor polisi di Tochigi Yoshinori Mimori meyakini petugas menangai situasi dengan cepat.

“WNI berinisial SAP (27 tahun) asal Jawa Tengah meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis 25 Januari 2024 dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19,” demikian rilis KBRI, Kamis (26/1).

SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai.

KBRI Tokyo telah menghubungi pihak keluarga SAP untuk memberitahu kabar ini termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.

Mereka juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.

KBRI Tokyo juga mengimbau WNI di Jepang agar mematuhi hukum yang berlaku di Jepang, terutama menyangkut izin tinggal.

RELATED POSTS
FOLLOW US